Berita Trending Harian – Pada 21 April 2024, Uni Eropa resmi memberlakukan Undang-Undang Kecerdasan Buatan (AI) yang groundbreaking. UU ini merupakan langkah penting dalam mengatur pengembangan dan penggunaan AI di kawasan tersebut, dan menjadikannya salah satu kerangka kerja AI yang paling komprehensif di dunia.
UU AI Uni Eropa bertujuan untuk memastikan bahwa AI dikembangkan dan digunakan dengan cara yang aman, etis, dan bertanggung jawab. UU ini menetapkan berbagai persyaratan untuk sistem AI, termasuk
Persyaratan Keamanan: Sistem AI harus dirancang dan dikembangkan dengan cara yang aman dan terjamin.
Persyaratan Transparansi: Sistem AI harus transparan dan dapat dijelaskan, sehingga pengguna dapat memahami cara kerjanya.
Persyaratan Akuntabilitas: Pengembang dan pengguna sistem AI harus bertanggung jawab atas dampak sistem tersebut.
Persyaratan Etika: Sistem AI harus dikembangkan dan digunakan dengan cara yang etis dan menghormati hak asasi manusia.
UU AI Uni Eropa juga menetapkan berbagai larangan, seperti
Larangan Sistem AI yang Berbahaya: Sistem AI yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada manusia atau lingkungan dilarang.
Larangan Sistem AI yang Bias: Sistem AI yang bias terhadap kelompok orang tertentu dilarang.
Larangan Manipulasi Emosional: Sistem AI yang dirancang untuk memanipulasi emosi manusia dilarang.
UU AI Uni Eropa diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap AI dan mendorong pengembangan dan penggunaan AI yang bertanggung jawab. UU ini juga dapat menjadi model bagi negara-negara lain di dunia, termasuk Indonesia, dalam mengembangkan kerangka kerja AI mereka sendiri.
Panduan untuk Indonesia
Indonesia saat ini belum memiliki kerangka kerja AI yang komprehensif. Namun, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan dan menggunakan AI secara bertanggung jawab. Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia meluncurkan Peta Jalan Nasional Kecerdasan Buatan 2020-2025. Peta jalan ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin regional dalam pengembangan dan penggunaan AI.
UU AI Uni Eropa dapat menjadi panduan bagi Indonesia dalam mengembangkan kerangka kerja AI sendiri. Berikut beberapa hal yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia
Mengembangkan kerangka kerja AI yang komprehensif: Kerangka kerja AI harus mencakup persyaratan untuk keamanan, transparansi, akuntabilitas, dan etika.
Melibatkan berbagai pemangku kepentingan: Pengembangan kerangka kerja AI harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil.
Membangun kapasitas: Pemerintah Indonesia perlu membangun kapasitas untuk mengembangkan dan menerapkan kerangka kerja AI.
Meningkatkan kesadaran publik: Masyarakat Indonesia perlu dididik tentang AI dan manfaat dan risikonya.
Pengembangan kerangka kerja AI yang komprehensif dan efektif akan membantu Indonesia memanfaatkan potensi AI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.